Penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS PERIODE 2020-2024 Kabupaten Toba Samosir - Bimas Islam Kemenag Kab. Toba Samosir

Berita

Minggu, 02 Februari 2020

Penyerahan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS PERIODE 2020-2024 Kabupaten Toba Samosir




Balige (inhum). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toba Samosir  Drs. Hendy Johan Simanjuntak, M.PdK menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penyuluh Agama Islam Non PNS untuk Wilayah Kankemenag Kab. Toba Samosir pada hari Senin tanggal 3 Februari 2020 sebanyak 42 orang.













Dalam Sambutan dan Bimbingannya  yang disampaikan  usai Apel Pagi yang pimpin Ka.Subbag Tata Usaha Hukdin Samosir disaksikan Seluruh Kepala Seksi, PHU, Serta Seluruh KUA Kcamatan dan ASN Kankemenag Kab. Toba Samosir, Hendy mengingatkan bahwa Penyuluh Adalah Barisan terdepan Kementerian Agama, diharapkan dapat memberikan penerangan kepada masyarakat di bidang Agama khususnya Agama Islam sehingga dapat meningkatkan dan mengembangkan pemahaman Agama ditengah masyarakat dengan baik, diharapkan pula Penyuluh harus membekali diri dengan pengetahuan Agama sebaik mungkin.
Saat acara Pembinaan di Aula Pak Hendy juga menegaskan betapa tiga kata sakti harus juga diingat yaitu Moderasi beragama, Kebersamaan Umat dan Integrasi Data juga dapat dilaksanakan. Untuk itu Laporan Pertanggung Jawaban harus selesai setiap bulan.
Selanjutnya Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Sofyan Siagian, S.Ag, mengatakan bahwa baru kali ini SK Penyuluh langsung ditanda tangani oleh Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Sebuah Kemajuan yang walaupun angka honor masih tetap tapi ingatlah bahwa ternyata sekarang perhatian Pemerintah khususnya Kementerian Agama kepada Penyuluh semakin baik.  Semoga kedepan Kementerian Agama semakin bersinar karena karya Penyuluh Islam Non PNS semakin baik. (ss)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar